Beranda Jawa Timur Buntut Kasus Keracunan Massal, Dinkes dan BPOM Sidak Puluhan Toko

Buntut Kasus Keracunan Massal, Dinkes dan BPOM Sidak Puluhan Toko

4685

KUBUS.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di puluhan toko dan grosir yang menjual produk makanan dan minuman, Kamis (3/10/2024) hari ini. Sidak tersebut menindaklanjuti kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib, M.Kes., saat diwawancarai Jurnalis Radio ANDIKA di lokasi sidak, menjelaskan bahwa pengecekan ini fokus pada produk makanan kemasan, seperti jus, snack, dan minuman yang banyak diminati anak-anak.

“Kami ingin memastikan semua produk yang dijual aman untuk dikonsumsi, sehingga masyarakat merasa tenang dalam membeli makanan dari toko-toko tersebut,” ujar Ahmad Khotib.

Sebanyak 10 toko di wilayah Pare menjadi sasaran sidak. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan tidak ada produk kadaluarsa yang beredar di pasaran, mengingat korban keracunan massal sebelumnya diduga akibat konsumsi makanan kedaluwarsa. Pemeriksaan ini bersifat pembinaan, dengan harapan masyarakat lebih peduli terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi.

“Masyarakat harus lebih waspada. Pastikan makanan yang dikonsumsi aman, terutama untuk kesehatan anak-anak,” tambah Ahmad Khotib.

Sementara itu Tito Veriyanto, Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, juga menambahkan bahwa masyarakat perlu selalu memeriksa kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa produk.

“Kami menghimbau pelaku usaha untuk memperhatikan keamanan pangan, agar tidak membahayakan konsumen,” ujarnya kepada Jurnalis Radio ANDIKA.

Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan jamaah acara shalawatan pada Selasa (1/10/2024) malam diduga terjadi karena konsumsi snack dan minuman yang kedaluwarsa. Produk tersebut merupakan sumbangan dari UD Tiga Putra, sebuah usaha dagang di Kecamatan Badas.

Sementara itu, Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa gudang UD Tiga Putra dan menemukan sejumlah produk kedaluwarsa yang telah diubah kemasannya untuk menyamarkan tanggal kadaluarsa.

“Kami mendapati banyak produk yang kedaluwarsa di gudang tersebut, beberapa bahkan telah di-repack seolah-olah masih layak konsumsi,” kata Bimo.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.(son/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini