Beranda Kediri Raya Bupati Jadi Tersangka, Pemkab Tulungagung Tunggu Keputusan Kemendagri Terkait Pucuk Pimpinan

Bupati Jadi Tersangka, Pemkab Tulungagung Tunggu Keputusan Kemendagri Terkait Pucuk Pimpinan

2863
Bupati Jadi Tersangka, Pemkab Tulungagung Tunggu Keputusan Kemendagri Terkait Pucuk Pimpinan. (redaksi)

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memastikan stabilitas birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan normal usai ditetapkannya Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (11/4/2026) lalu.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Soeroto menyatakan penetapan status hukum pucuk pimpinan daerah tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional kedinasan di lingkup Pemkab Tulungagung. Ia menegaskan seluruh jajaran tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Tidak ada kendala tidak boleh berhenti. Pelayanan seperti yang sudah-sudah,” tegas Soeroto.

Terkait kekosongan koordinasi pimpinan tertinggi, pihak Pemkab Tulungagung saat ini belum mengambil langkah mandiri. Soeroto menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi secara administratif dengan Pemerintah Pusat untuk menentukan mekanisme kepemimpinan selanjutnya.

“Kita menunggu keputusan dari pusat, Kemendagri. Kalau sudah ada nanti kita tidak lanjuti,” ujarnya.

Mengenai adanya beberapa ruangan di kantor Pemkab Tulungagung yang masih dalam penyegelan oleh penyidik KPK, Soeroto memastikan hal tersebut tidak melumpuhkan kinerja ASN. Para pegawai yang ruangannya belum bisa diakses diarahkan untuk tetap produktif dengan memanfaatkan fasilitas ruang kerja lainnya secara kondisional agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terputus.

“Untuk yang disegel sementara belum bisa digunakan bisa menggunakan tempat yang lain. Tetapi kinerja, bekerja tetap seperti biasa pelayanan, tidak boleh terhenti,” paparnya.

Disinggung mengenai kehadiran belasan pejabat yang sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah di Jakarta beberapa waktu lalu, Soeroto menyebut para pejabat tersebut segera kembali bertugas di posisinya masing-masing.

“Mungkin mereka masih dalam perjalanan,” kata Soeroto.(dit/hil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini