Beranda Kediri Raya Diduga Pesta Miras, Satu Pemandu Lagu Meninggal Dua Lainnya Dirawat

Diduga Pesta Miras, Satu Pemandu Lagu Meninggal Dua Lainnya Dirawat

2031
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana

KUBUS.ID – Seorang pemandu lagu berinisial IB (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dilaporkan meninggal dunia usai diduga mengalami overdosis minuman keras saat berpesta di Café karaoke di wilayah Maron Banyakan Kabupaten Kediri. Dua wanita lainnya, berinisial G dan H, masih menjalani perawatan intensif di RS Ahmad Dahlan, Kota Kediri.

Kejadian bermula saat ketiga wanita tersebut datang bersama rombongan berjumlah tujuh orang ke AR KTV dan Café yang berlokasi di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Jumat (1/8/2025). Mereka diketahui melakukan aktivitas karaoke dan diduga mengonsumsi minuman keras hingga Sabtu pagi (2/8/2025).

Akibat dugaan overdosis, ketiganya dilarikan ke RS Ahmad Dahlan Kota Kediri. Namun, pada Minggu (3/8/2025), IB dinyatakan meninggal dunia, sementara dua rekannya masih dirawat.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di AR KTV dan Café, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami masih melakukan serangkaian penyelidikan, dan sudah mengamankan beberapa barang bukti untuk kita uji laboratorium, kemudian juga rekaman CCTV, dan memintai keterangan beberapa saksi,” ujar AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rombongan korban diduga mengonsumsi minuman keras yang disediakan oleh pihak café, serta membawa minuman keras dari luar. Seluruh sampel minuman telah diamankan untuk keperluan uji laboratorium.

“Kami sudah mengamankan semua barang bukti minuman keras untuk dilakukan uji laboratorium, untuk mengetahui minuman keras mana yang menyebabkan ketiga korban ini mengalami keracunan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polres Kediri Kota juga telah menutup sementara operasional AR KTV dan Café hingga proses penyelidikan tuntas. (atc/nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini