Beranda Kediri Raya Dosen Struktur Bangunan ITS Soroti Konstruksi Bangunan Ponpes Al-Khoziny yang Runtuh!

Dosen Struktur Bangunan ITS Soroti Konstruksi Bangunan Ponpes Al-Khoziny yang Runtuh!

268
Gambar: Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny runtuh. (Sumber: Detik)

KUBUS.ID – Runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, terus menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya dari Ir. Yosi Noviari Wiboro, S.Tr.T., M.T., Dosen Struktur Bangunan dan Material Beton dari Departemen Teknik Infrastruktur Sipil, Fakultas Vokasi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Menurut Yosi, struktur bangunan yang roboh tersebut diduga kuat belum memenuhi standar kelayakan untuk dihuni. Yosi menjelaskan, kemungkinan besar beton yang digunakan belum mencapai kekuatan optimal saat musibah terjadi.

“Informasinya, bangunan itu masih dalam proses konstruksi. Sehari sebelum kejadian bahkan masih dilakukan pengecoran beton. Dalam kondisi seperti itu, seharusnya bangunan belum boleh digunakan atau dihuni,” ujarnya.

“Beton itu butuh waktu untuk mencapai kekuatan maksimal. Kalau dipakai atau diberi beban sebelum waktunya, tentu sangat berisiko,” tambahnya.

Ia juga menyoroti beberapa faktor teknis lain yang diduga menjadi penyebab ambruknya bangunan, seperti pembersihan bekas cor yang tidak standar, penggunaan krancah (penopang) yang kurang kokoh, serta kelemahan struktur lama yang menjadi dasar pembangunan baru.

“Struktur lantai satu yang lama mungkin tidak cukup kuat menopang tambahan bangunan di atasnya. Apalagi rencananya bangunan itu akan dibuat hingga lima lantai. Seharusnya pondasi dan struktur awal ditinjau ulang dan diperkuat terlebih dahulu,” jelasnya.

Yosi pun menekankan pentingnya pelaksanaan prosedur standar sebelum memulai pembangunan. Ia menyesalkan proyek ponpes tersebut belum memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) saat pembangunan dimulai.

Menurutnya, pembangunan itu harus mengikuti tahapan yang benar. Mulai dari perencanaan oleh konsultan bersertifikat, pengajuan PBG, lelang atau tender kepada kontraktor, dan pelaksanaan oleh kontraktor yang juga bersertifikat. Tidak bisa asal bangun.

Peristiwa ini menurutnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan legalitas dalam pembangunan gedung. Polda Jawa Timur sendiri masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini