KUBUS.ID – Dua pelaku pelecehan seksual pada anak-anak di wilayah Kediri diamankan. Aksi kejahatan tersebut terjadi di Minggiran Papar dan Wonotengah Purwoasri Kediri.
Kata Kanit PPA Polres Kediri Ipda Heri Wiyono, kasus kejahatan seksual di Minggiran Papar terjadi di lingkungan sekolah, pelaku Rouf warga Bangsongan Kayenkidul berjulan jajanan di sekitar sekolah. Pelaku melakukan aksinya dengan meraba-raba tubuh korban, diduga aksi keji tersebut tidak dilakukan pada satu korban saja.
Adapun kasus lainnya, berada di Wonotengah Purwoasri Kediri pelaku merupakan seorang kakek bernama Slamet. Pelaku melakukan aksi kejahatan dengan memegangi kemaluan korban yang masih berusia 6 tahun. Pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan iming-iming uang saku. Diketahui korban merupakan teman dari cucu pelaku. (rif)