Beranda Nasional Harga Obat di Indonesia Disebut Bisa 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia,...

Harga Obat di Indonesia Disebut Bisa 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia, KPK Diminta Telusuri

12
Ilustrasi AI Chat GPT

Jakarta (KUBUS.ID) — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan berpotensi terkait praktik korupsi dalam ekosistem industri kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Budi saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pencegahan korupsi di sektor kesehatan di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurut Budi, mahalnya harga obat merupakan keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat. Ia mencontohkan selisih harga obat antara Indonesia dan Malaysia yang bisa mencapai beberapa kali lipat.

“Yang paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal tiga sampai lima kali,” kata Budi dilansir dari detik.

Budi menilai perbedaan harga tersebut tidak masuk akal jika hanya dijelaskan oleh faktor pajak. Ia menyebut tarif pajak di sektor kesehatan tidak cukup besar untuk memicu lonjakan harga hingga ratusan persen.

“Kalau dibilang karena pajak, pajak itu paling 20 sampai 30 persen. Gimana bisa jadi 500 persen,” ujarnya.

Ia menduga ada faktor lain dalam rantai industri kesehatan yang tidak diungkap secara terbuka oleh para pelaku usaha. Hal itu dinilai berpotensi menjadi indikasi praktik yang tidak transparan.

Budi juga menyinggung kemungkinan adanya korupsi sistemik dalam ekosistem industri kesehatan. Menurutnya, sektor ini melibatkan banyak pihak, mulai dari regulator, rumah sakit, perusahaan farmasi, tenaga medis hingga penyedia asuransi kesehatan.

Karena itu, Kemenkes meminta dukungan KPK untuk menata sistem industri kesehatan agar lebih transparan. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan biaya obat sekaligus memperbaiki tata kelola sektor kesehatan nasional.

“Kami berharap KPK membantu bukan hanya membersihkan institusi, tetapi juga merapikan industri kesehatan dari praktik systemic corruption,” kata Budi.

Kerja sama antara Kemenkes dan KPK ini difokuskan pada penguatan pengawasan serta pencegahan korupsi di sektor kesehatan, termasuk dalam tata kelola pengadaan dan distribusi obat. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini