Beranda Nasional Libur Lebaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayah

Libur Lebaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayah

1507
Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Dok. Kemendagri)

Jakarta (KUBUS.ID) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Mereka diminta siaga satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah hari raya untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama masa libur Lebaran. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Dalam aturan itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri pada 14–28 Maret 2026. Pengecualian hanya diberikan untuk agenda yang bersifat sangat mendesak.

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” kata Tito dilansir Tempo, Minggu, 8 Maret 2026.

Kementerian Dalam Negeri menilai kehadiran langsung kepala daerah penting untuk merespons dinamika selama libur Lebaran. Pemerintah daerah diminta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan serta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Selain itu, kepala daerah juga diminta mendukung kelancaran arus mudik, memantau inflasi daerah, serta memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan perayaan Idul Fitri di wilayah masing-masing.

Mendagri juga meminta seluruh agenda perjalanan dinas luar negeri yang telah mendapat rekomendasi untuk periode tersebut dibatalkan atau dijadwal ulang. Surat edaran itu turut ditembuskan kepada Presiden, sejumlah menteri terkait, dan Sekretaris Kabinet. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini