KEDIRI (KUBUS.ID) – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat sistem pengawasan wilayah perbatasan melalui pemanfaatan teknologi. Berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB), Imigrasi menginisiasi program “Pagar Digital”, sebuah sistem patroli berbasis drone yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di kawasan perbatasan Indonesia.
Inisiatif tersebut menjadi langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjawab tantangan pengawasan wilayah perbatasan yang memiliki bentang geografis luas, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan negara dari berbagai bentuk pelanggaran lintas batas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari keinginannya menghadirkan inovasi teknologi karya anak bangsa yang mampu mendukung sistem pengamanan perbatasan nasional.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura. Saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi belum ada yang merupakan hasil karya anak bangsa. Padahal SDM Indonesia memiliki kemampuan yang sangat kompetitif. Dari situlah muncul gagasan menggandeng ITB untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’ sebagai sistem pengawasan perbatasan berbasis drone,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, kebutuhan akan sistem pengawasan berbasis teknologi menjadi semakin mendesak mengingat Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat dengan keterbatasan jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun Pos Lintas Batas (PLB). Selain melayani mobilitas masyarakat yang tinggi, kawasan tersebut juga memiliki kerawanan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.
Melalui program tersebut, Imigrasi akan mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang telah diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia. Sistem ini menggabungkan drone berdaya jelajah tinggi (HALE) dengan Drone Mantis yang bekerja secara terpadu untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mengirimkan informasi secara real-time kepada petugas di lapangan.
“Pagar Digital memang tidak secara fisik menghentikan orang, tetapi mampu memberikan situational awareness secara real-time. Ketika drone mendeteksi pergerakan di titik-titik rawan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau petugas perbatasan terdekat sehingga waktu respons menjadi jauh lebih cepat,” jelas Hendarsam.
Ia menambahkan, pemanfaatan drone juga akan memperluas jangkauan pengawasan petugas Imigrasi dengan biaya operasional yang lebih efisien dibandingkan penggunaan pesawat berawak.
“Drone memberikan kemampuan pengawasan udara yang cepat, fleksibel, dan mampu menyediakan data awal yang akurat sebelum petugas melakukan penindakan. Ini menjadi solusi yang jauh lebih efisien untuk wilayah pengawasan yang sangat luas,” tambahnya.
Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi memproyeksikan “Pagar Digital” sebagai fondasi penguatan sistem keamanan siber keimigrasian nasional. Kolaborasi dengan ITB dan PT Dirgantara Indonesia diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan perbatasan yang mandiri, modern, sekaligus mendukung pengembangan teknologi dalam negeri.
“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan upaya kami untuk memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan memanfaatkan teknologi siber dan patroli udara buatan dalam negeri, kami ingin meminimalkan celah bagi pelintas ilegal maupun pelaku TPPO, sekaligus mendorong kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” pungkas Hendarsam.(atc/art)






























