JAKARTA, KUBUS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi terus menunjukkan kinerja positif dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Di tengah tantangan ekonomi dan dinamika global, Imigrasi berhasil mencatatkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42 persen pada Semester I Tahun 2026, mencapai Rp2,815 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan keimigrasian mampu berjalan selaras dengan upaya menjaga keamanan nasional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak semata-mata didorong oleh jumlah penerbitan visa, melainkan melalui kebijakan yang lebih selektif dan berorientasi pada kualitas pelayanan.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa. Meskipun secara keseluruhan jumlah penerbitan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami peningkatan. Sementara itu, implementasi program Golden Visa juga terus menunjukkan perkembangan positif sebagai bagian dari strategi menarik investor dan talenta global yang memberikan manfaat bagi Indonesia.
Selain memperkuat pelayanan, Imigrasi juga terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia. Hingga Semester I Tahun 2026, tercatat 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dilaksanakan, termasuk pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan maupun dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Imigrasi juga memproses penegakan hukum terhadap sejumlah warga negara asing sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Hendarsam, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menerapkan kebijakan keimigrasian yang selektif demi menjaga kepentingan nasional.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegasnya.
Di sektor pelayanan masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencatat penerbitan 1.673.816 paspor bagi warga negara Indonesia. Selain itu, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi warga negara asing yang memenuhi persyaratan. Data perlintasan sepanjang semester pertama tahun ini juga menunjukkan mobilitas masyarakat yang tinggi, dengan lebih dari 12,8 juta kedatangan maupun keberangkatan melalui berbagai pintu masuk Indonesia.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa berbagai capaian pada semester pertama menjadi fondasi penting bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” pungkasnya.(atc/art)































