KEDIRI, (KUBUS.ID) – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik. Melalui pengarahan kepada seluruh jajaran Imigrasi di Indonesia serta Atase Imigrasi di Perwakilan RI, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengajak seluruh pegawai untuk fokus menjalankan tugas dan meninggalkan praktik maupun budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik saat ini.
Pengarahan yang digelar secara hybrid dari Aula Ditjen Imigrasi pada Selasa (9/6/2026) tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan pembenahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Dalam kesempatan itu, Hendarsam menekankan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berlangsung diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, sementara seluruh jajaran diminta kembali fokus pada pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” tegas Hendarsam.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini harus dijadikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola organisasi. Perubahan zaman dan meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut aparatur negara untuk bekerja secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Hendarsam menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran maupun perlakuan istimewa yang bertentangan dengan aturan. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan aset penting yang harus dijaga oleh seluruh insan Imigrasi.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi menjelaskan bahwa pelayanan keimigrasian merupakan sektor yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga rentan terhadap kritik maupun keluhan. Karena itu, diperlukan penguatan mental dan profesionalisme aparatur agar mampu merespons setiap masukan masyarakat secara cepat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Ia meyakini bahwa Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang kompeten. Namun, kemampuan tersebut harus diiringi dengan komitmen integritas yang kuat agar organisasi semakin dipercaya publik dan mampu memberikan pelayanan terbaik.
Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Hendarsam menegaskan bahwa orientasi utama Ditjen Imigrasi saat ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian di Indonesia.(atc)




























