Beranda Kediri Raya Kemasan Plastik Jadi Sampah Terbanyak di Pantai Sidem

Kemasan Plastik Jadi Sampah Terbanyak di Pantai Sidem

4160

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) –  Tumpukan sampah plastik sekali pakai masih menjadi penyumbang utama pencemaran di Pantai Sidem, Kabupaten Tulungagung. Hal itu terungkap dalam kegiatan plastic-free audit yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur bersama PPLH Mangkubumi, Aliansi Lingkar Wilis Indonesia (ALWI), Mahasiswa Pecinta Alam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dan LPM Aksara.

Juru Kampanye PPLH Mangkubumi, Nur Azizah, mengatakan tim berhasil mengumpulkan 22 karung sampah dengan berat total 252,15 kilogram. Dari jumlah tersebut, 153,63 kilogram merupakan sampah anorganik yang didominasi kemasan plastik sekali pakai.

“Kami menemukan sampah dalam berbagai kategori, mulai limbah B3 seperti popok sekali pakai, kemasan saset berbagai merek, botol air minum dalam kemasan, hingga plastik yang sudah tidak lagi dikenali mereknya karena rusak,” ujar Azizah kepada Radio ANDIKA.

Menurutnya, Pantai Sidem dipilih sebagai lokasi audit karena menjadi muara aliran sungai dari wilayah Tulungagung dan Trenggalek melalui Terowongan Niama. Kondisi tersebut menyebabkan sampah dari kawasan hulu terbawa arus dan menumpuk di pesisir.

“Sampah yang kami temukan bukan hanya berasal dari aktivitas di sekitar pantai, tetapi juga terbawa dari permukiman di sepanjang aliran sungai hingga bermuara di Pantai Sidem,” katanya.

Azizah menegaskan, dominasi sampah plastik sekali pakai menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut. Seiring waktu, plastik akan terurai menjadi mikroplastik yang dapat mencemari biota laut dan masuk ke rantai makanan.

“Banyak ikan tercemar mikroplastik. Jumlah sampah juga terus bertambah karena kebiasaan membuang sampah ke sungai belum berubah. Setelah dibersihkan, tidak lama kemudian sampah kembali datang ke pantai,” ujarnya.

Selain mengajak masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai dan mulai memilah sampah dari rumah, Azizah juga menyoroti tanggung jawab produsen dalam mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai.

Ia menyebut banyak kemasan produk bermerek yang ditemukan diperkirakan telah berusia lebih dari satu dekade namun belum terurai di alam.

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Produsen juga harus bertanggung jawab dengan mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dan mematuhi Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen,” tegasnya.

PPLH Mangkubumi bersama jaringan pegiat lingkungan berencana terus menggelar audit sampah di sejumlah kawasan pesisir sebagai upaya memetakan sumber pencemaran sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai dampak sampah plastik terhadap lingkungan. (stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini