
KEDIRI, KUBUS.ID – Tak semua urusan ke Balai POM harus berujung datang ke kantor. Konsultasi hingga pengaduan kini bisa dilakukan dari mana saja. BPOM Kediri membuka sejumlah kanal layanan untuk memangkas antrean, jarak, sekaligus tahapan birokrasi.
Kepala Balai POM di Kediri Winanto, S.Si., Apt., M.Si, M.M., mengatakan, penyederhanaan akses merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan mudah.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena persoalan akses pelayanan. Kami terus berupaya memangkas tahapan yang tidak perlu dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” kata Winanto.
Saat ini, BPOM Kediri menyediakan 12 jenis layanan publik. Mulai pengaduan dan informasi obat serta makanan, sertifikasi sarana produksi dan distribusi, penerbitan rekomendasi, surat keterangan impor dan ekspor, hingga pengujian obat dan makanan.
Layanan tersebut diperkuat tiga inovasi. Yakni LINTAZ (Layanan Interaktif BPOM Kediri Terpadu via Zoom), SIAP PASTI (Sistem Informasi dan Pelayanan Obat dan Makanan Terintegrasi di Mal Pelayanan Publik), serta WARA POM (WhatsApp Resmi Layanan BPOM Kediri).
Melalui LINTAZ, masyarakat dapat berkonsultasi secara interaktif melalui Zoom tanpa harus datang ke kantor. Sedangkan SIAP PASTI mendekatkan layanan melalui MPP Kabupaten Kediri, MPP Kabupaten Tulungagung, dan MPP Kota Blitar. Untuk pertanyaan maupun pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan WARA POM melalui WhatsApp.
“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Tujuannya membuat pelayanan lebih efektif. Masyarakat bisa mendapatkan informasi tanpa harus datang dan menunggu di kantor,” jelasnya.
Pemangkasan birokrasi juga dilakukan lewat keterbukaan informasi. Persyaratan, prosedur, waktu layanan, biaya, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan tersedia melalui website resmi BPOM Kediri dan Instagram @bpom.kediri.
Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha bisa mengetahui dokumen yang dibutuhkan sejak awal. Risiko bolak-balik karena persyaratan tidak lengkap pun dapat ditekan.
AKSES DIPERMUDAH, PENGAWASAN TETAP KETAT
Kemudahan layanan tidak berarti pengawasan dilonggarkan. BPOM Kediri tetap menjalankan pengawasan pre-market dan post-market untuk memastikan obat dan makanan yang beredar aman, berkhasiat, dan bermutu.
Wilayah kerja BPOM Kediri mencakup Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, serta Kabupaten Trenggalek.
Winanto menegaskan, kemudahan pelayanan harus dibarengi integritas. Pegawai dilarang menerima hadiah maupun imbalan yang berkaitan dengan pelayanan.
“Pelayanan yang mudah harus dibarengi integritas. Pegawai tidak boleh menerima hadiah atau imbalan apa pun yang berkaitan dengan pelayanan,” tegasnya.
Dugaan gratifikasi atau pelanggaran dapat dilaporkan melalui WhatsApp 0896 6150 0533, email [email protected], kanal GRESKDR, maupun Sang Integritas BPOM.
Bagi BPOM Kediri, memangkas birokrasi bukan sekadar mempercepat administrasi. Langkah itu menjadi cara mendekatkan layanan sekaligus memastikan fungsi perlindungan masyarakat berjalan lebih efektif.(adr)






























