Beranda Jawa Timur Dugaan Keracunan MBG Bermunculan, Siapa yang Harus Mengevaluasi?

Dugaan Keracunan MBG Bermunculan, Siapa yang Harus Mengevaluasi?

21

SURABAYA (KUBUS.ID) – Rentetan kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah Jawa Timur dalam sepekan terakhir menjadi perhatian epidemiolog. Dosen Departemen Epidemiologi Universitas Airlangga, Dr. dr. Muhammad Athoillah Isfandari, M.Kes., menilai kejadian tersebut perlu ditangani sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dan diikuti penyelidikan epidemiologi yang ketat.

Athoillah mengatakan, kasus keracunan makanan secara massal sebenarnya sudah beberapa kali terjadi sebelum program MBG, misalnya dalam kegiatan masyarakat maupun lingkungan pendidikan. Namun, menurutnya, kejadian serupa pada era MBG perlu menjadi perhatian karena jumlah penerima makanan yang sangat besar.

“Ini jelas KLB. Jadi ada suatu outbreak. Outbreak itu tidak hanya terkait dengan penyakit menular, tetapi juga kita mengenal outbreak atau KLB keracunan makanan,” kata Athoillah.

Menurutnya, setiap dugaan keracunan makanan harus dibuktikan melalui penyelidikan epidemiologi. Petugas perlu mengambil sampel makanan, lingkungan, air, serta sampel biologis dari korban, seperti feses atau muntahan.

Hasil pemeriksaan kemudian dibandingkan untuk mengetahui apakah mikroorganisme yang ditemukan pada tubuh korban juga terdapat pada makanan atau lingkungan. Data tersebut juga dapat dibandingkan dengan orang yang mengonsumsi makanan yang sama tetapi tidak mengalami gejala.

Athoillah menilai persoalan dalam pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sertifikasi, tetapi juga pengawasan setelah sertifikasi diterbitkan. Ia mencontohkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menurutnya harus diikuti dengan penerapan standar secara konsisten setiap hari.

“Yang lemah itu monitoring-nya. Setelah mengantongi SLHS itu apakah prosedur hariannya mengacu pada standar yang diajukan pada saat awal melakukan sertifikasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan keluhan yang diterima dari sejumlah alumninya yang bekerja di SPPG, Athoillah mengatakan ada ahli gizi yang merasa tidak dilibatkan secara optimal dalam pengambilan keputusan.

“Banyak di SPPG itu sebagai tempelan saja. Artinya, tetap yang mengambil keputusan itu antara owner atau apa,” katanya.

Selain itu, Athoillah menilai jumlah porsi yang harus disiapkan satu SPPG juga dapat menjadi faktor risiko. Semakin banyak makanan yang harus diproduksi, semakin lama proses penyediaannya sehingga berpotensi meningkatkan pertumbuhan bakteri, terutama pada makanan yang mudah rusak atau basi.

Untuk mencegah kejadian serupa, ia menyarankan penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) secara lebih luas, selain SLHS. Menurutnya, jumlah maksimal porsi yang ditangani setiap SPPG juga perlu distandarkan agar proses produksi dan distribusi makanan tetap aman.

Athoillah juga menekankan pentingnya monitoring secara rutin dan intensif terhadap seluruh tahapan penyediaan MBG. Ia menilai anggaran besar dalam program tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan keamanan pangan yang memadai.

Ia juga menilai pencicipan makanan oleh guru atau pihak lain sebelum makanan dibagikan kepada penerima MBG bukan solusi untuk memastikan makanan aman dikonsumsi. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan seluruh standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten.

“Yang penting sebenarnya standarnya itu dipatuhi. Tidak akan ada kejadian kalau menurut saya,” tegasnya. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini