KEDIRI, (KUBUS.ID) – Ratusan pedagang Pasar Bandar, Kota Kediri, memilih menghentikan seluruh aktivitas jual beli hari ini (1/9). Aksi mogok massal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap serangkaian regulasi baru dari pengelola pasar yang dinilai semakin memberatkan kelangsungan ekonomi para pelaku usaha mikro.
Peralihan wewenang pengelolaan dari pemerintah daerah ke Perumda Pasar Joyoboyo sejak tiga tahun terakhir disebut menjadi akar persoalan. Perubahan tata kelola ini memicu berbagai aturan baru yang dinilai bertolak belakang dengan harapan pedagang agar pasar dapat semakin ramai dan perekonomian berjalan lancar.
“Harapan kami bagaimana pasar supaya ramai, ekonomi berjalan lancar dan bisa membantu perekonomian. Tapi beberapa regulasi yang diterapkan justru menurut kami bertolak belakang,” ujar salah satu pedagang gerabah, Yunus.
Selain itu, para pedagang juga menyoroti perubahan sistem akses masuk dan pengelolaan parkir yang berimbas pada penurunan drastis jumlah pengunjung. Kebijakan sewa kios serta kemunculan tagihan denda mendadak bagi kios yang tutup pada periode Januari hingga Agustus 2026 turut memperkeruh situasi di kalangan pedagang.
Persoalan administrasi ini kian pelik karena pedagang mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi menyeluruh sebelum menandatangani dokumen perjanjian sewa. “Awalnya kami hanya disosialisasikan membayar Rp200 ribu per tahun. Kemudian tidak ada sosialisasi tentang syarat dan ketentuannya secara lengkap. Setelah tanda tangan, sekitar seminggu kemudian buku diberikan dan banyak faktor yang menurut kami memberatkan,” jelas Yunus.
Menurut Yunus, kebijakan baru saat ini membuat pedagang yang menutup kiosnya karena sepi atau urusan pribadi sepanjang Januari hingga Agustus 2026 justru dikenakan tagihan denda senilai Rp160.000 hingga Rp1,2 juta, berbeda jauh dari praktik di masa lalu.
“Dulu kalau tutup ya tidak seperti ini. Sekarang ada aturan lagi. Pedagang yang tutup dalam rentang waktu tertentu kemudian dihitung dan muncul tagihan,” ucapnya.
Menanggapi kemelut ini, pedagang mendesak adanya forum mediasi empat pihak yang melibatkan pedagang, Pemkot Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, dan DPRD Kota Kediri. Mereka berharap pertemuan tersebut mampu merumuskan solusi berimbang antara pemenuhan pendapatan asli daerah dan kepastian hukum bagi pedagang.
Meski sempat memicu perdebatan terkait durasi aksi, para pedagang sepakat membatasi mogok hanya selama satu hari dan memberikan tenggang waktu sampai Rabu (2/9) sore untuk Perumda memberikan kepastian, sebelum aktivitas kembali berjalan normal.
“Insyaallah besok Rabu teman-teman mulai berdagang lagi, sembari menunggu kepastian dari Perumda,” pungkas Yunus. (sof/stm)






























