Beranda Nasional Kadet Unhan Mengundurkan Diri soal Hijab, Kemhan Beri Klarifikasi

Kadet Unhan Mengundurkan Diri soal Hijab, Kemhan Beri Klarifikasi

0
Fakultas Kedokteran Militer, Universitas Pertahanan. (Dok. Istimewa)

Jakarta, (KUBUS.ID) – Seorang kadet perempuan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan) dikabarkan mengundurkan diri setelah disebut diminta melepas hijab. Kisah tersebut ramai di media sosial dan akhirnya mendapat tanggapan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.

Kisah itu sebelumnya diunggah melalui akun Instagram @wafaahdina. Dalam unggahan tersebut disebutkan, yang bersangkutan telah dinyatakan lolos setelah menjalani rangkaian seleksi, namun beberapa jam kemudian memilih mengundurkan diri karena diminta melepas hijab oleh pihak penyeleksi.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tidak ada aturan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Unhan.

Melalui siaran pers Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan RI tertanggal 23 Agustus 2026, Kemhan menyebut Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan tidak memuat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.

Kemhan menjelaskan, nilai ketakwaan justru menjadi bagian dari kode kehormatan kadet. Kadet diarahkan menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.

Terkait penggunaan pakaian tanpa hijab saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer, Magelang, Kemhan menyebut ketentuan tersebut diterapkan pada kegiatan tertentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan.

Ketentuan itu berlaku terutama untuk kegiatan yang membutuhkan keleluasaan gerak maupun penggunaan perlengkapan latihan. Kemhan menegaskan aturan tersebut merupakan pengaturan teknis pelaksanaan Latsarmil, bukan pembatasan terhadap keyakinan atau pelaksanaan ajaran agama.

Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim diperbolehkan menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat menjalani magang.

Kemhan juga menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

“Penggunaannya akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan,” demikian keterangan Kemhan.

Kemhan menyatakan akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan penyelenggaraan pendidikan di Unhan agar mampu membentuk sumber daya manusia pertahanan yang profesional, disiplin, berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta menjunjung tinggi nilai keagamaan dan kebhinekaan. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini