KEDIRI, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berkomitmen menjaga kondusivitas serta kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat pengawasan operasional tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
Berdasarkan hasil pemantauan rutin, baik melalui operasi gabungan maupun internal yang dilakukan pada siang, sore, hingga malam hari, situasi terpantau kondusif tanpa pelanggaran berarti.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan aturan dipatuhi.
“Pengawasan tempat hiburan malam kami lakukan setiap hari. Petugas juga aktif melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadan, Pemerintah Kabupaten Kediri menetapkan jam operasional tempat hiburan malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Sejauh ini, tingkat kepatuhan pelaku usaha terpantau sangat baik. Hal tersebut tidak lepas dari langkah preventif berupa sosialisasi yang telah dilakukan sejak sebelum Ramadan. Seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri tercatat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(atc/adr)

































