KUBUS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin 29 April 2024 atau hari ini. Berbeda dengan proses sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sidang sengketa hasil Pileg 2024 digelar lewat 3 panel karena ada 297 permohonan yang masuk ke MK.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel, sehingga masing-masing perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah 3 hakim.
Dua hakim konstitusi telah disepakati tidak menangani sengketa pileg yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Eks Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan masuk ke dalam panel hakim yang akan mengadili sengketa Pileg 2024 melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai oleh keponakannya, Kaesang Pangarep yang merupakan putra bungsu Presiden RI Joko Widodo. Sementara itu, hakim MK Arsul Sani tak masuk ke dalam panel hakim untuk perkara sengketa pileg melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mantan partai Arsul saat masih duduk di kursi anggota legislatif.(hil)
copy: kompas.com