KUBUS.ID – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jombang hingga 400 persen memicu protes warga. Salah satu warga, Joko Fattah Rochim, menyampaikan protesnya dengan cara unik: membayar pajak menggunakan uang koin satu galon.
Aksi itu dilakukan Fattah di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Senin (11/8/2025). Warga Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang itu mengaku mengambil koin dari celengan anaknya yang dikumpulkan sejak SMP. Video aksi unik Joko itu kemudian viral di media sosial.
“Pajak saya naik dari Rp400 ribu menjadi Rp1,3 juta. Ini tidak masuk akal. Saya terpaksa pakai uang receh karena tidak punya uang lain,” kata Fattah.
Fattah merupakan bagian dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), kelompok warga yang sejak Mei 2025 menolak kenaikan pajak. Mereka menuntut revisi Peraturan Bupati Jombang Nomor 51 Tahun 2024 tentang Pungutan Pajak Daerah, yang menyebabkan lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2.
Warga juga memprotes diberlakukannya pajak terhadap musala dan tanah wakaf, yang menurut mereka seharusnya bebas pajak.
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, membenarkan adanya kenaikan PBB-P2. Namun, ia menyebut kenaikan itu bervariasi, bahkan ada yang mengalami penurunan.
“Beberapa objek mengalami kenaikan signifikan karena NJOP lama tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Ada yang naik hingga 1.000 persen. Tapi tidak semua naik, ada juga yang justru turun,” jelas Hartono.
Kenaikan NJOP dilakukan oleh tim appraisal independen pada 2022 dan mulai diterapkan sejak 2024.(adr)