Beranda Nasional Pemerintah Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama di Sekolah Tahun 2026

Pemerintah Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama di Sekolah Tahun 2026

54
sumber: kompas.com

KUBUS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama di sekolah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno mengatakan, percepatan pencairan TPG ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

“Sesuai arahan Menag, pencairan TPG Pendidikan Agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” kata Amien dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (10/3/2026).

Amien menuturkan, guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik salah satunya melalui pencairan TPG.

“Ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” ujarnya.

Kemenag, kata Amien, juga terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Pencairan TPG Pendidikan Agama pada sekolah tambahnya, dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” ungkapnya.(Kompas-stm)

Copy: Kompas.com


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini