KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) hingga hari ini masih menunggu identifikasi barang-barang jarahan pada akhir Agustus lalu, untuk dilakukan pendataan ulang. Sebagian barang-barang jarahan sudah diserahkan pada 19 satuan kerja terdampak.
Setelah itu seluruh satuan kerja yang terdampak, melakukan pengecekan barang yang kembali, hilang, maupun yang rusak. Sehingga, BKAD bisa membuat laporan untuk jumlah total barang hilang dan rusak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri Muhammad Erfin Fatoni mengatakan, untuk barang yang tidak kembali akan dilakukan penghapusan melalui proses identifikasi terlebih dahulu, dibuatkan berita acara, baru diterbitkan SK Bupati atas barang-barang yang hilang.
“Kami akan menerbitkan SK bupati untuk penghapusan barang yang hilang, tetapi kami masih menunggu identifikasi dan pendataan dari satker yang terdampak pembakaran dan penjarahan itu,” Kata Erfin, Rabu (17/9/2025).
Erfin menambahkan, pihaknya akan melaksanakan penghapusan barang yang hilang, setelah menerima identifikasi dari masing-masing satker. Masing-masing satker akan membuat surat kepada Bupati dalam bentuk nota dinas usulan penghapusan barang milik daerah yang terdampak. Target BKAD, pada bulan November semuanya sudah bisa terselesaikan. Sehingga, pada Desember SK Bupati bisa diterbitkan dan barang yang hilang akan terhapus.(atc/rif)