Beranda Jawa Timur Pendapatan Daerah Turun, Parkir Berlangganan Kembali Diterapkan di Tulungagung

Pendapatan Daerah Turun, Parkir Berlangganan Kembali Diterapkan di Tulungagung

1
Ilustrasi :

Tulungagung (KUBUS.ID) – Dana transfer daerah yang dipangkas pemerintah pusat dan serapan pendapatan daerah yang merosot membuat Pemkab Tulungagung kembali akan menerapkan parkir berlangganan mulai Januari 2026.

Ronald Soesatyo, Kabid Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengatakan penerapan parkir berlangganan dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang serapannya kurang maksimal dalam skema parkir non berlangganan.

“Sejak menggunakan skema non berlangganan mulai 2023, PAD Tulungagung menurun signifikan dan kurang maksimal. Jadinya kami mengajukan ke Pemprov Jatim dan sudah disetujui,” ujar Ronald saat mengudara di Radio ANDIKA, Senin (8/12) pagi.

Ronald menyebut nantinya masyarakat yang membayar pajak kendaraan mulai Januari 2026 sudah disertai tambahan item pembayaran parkir berlangganan. Harapannya dengan penerapan parkir berlangganan, PAD dari sektor parkir mencapai Rp9 miliar yang akan digunakan pembangunan daerah di Kabupaten Tulungagung.

Saat ini Pemkab Tulungagung, kata Ronald, sudah melakukan sosialisasi dengan memasang rambu himbauan di titik parkir berlangganan. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) resmi agar tidak menarik retribusi sejak kebijakan diterapkan.

“Jadi nantinya, jukir sudah tidak boleh menarik parkir di lokasi yang sudah ditentukan,” sambungnya.

Ronald menambahkan nantinya ada beberapa titik kantong parkir di 19 Kecamatan termasuk 18 kantong parkir di wilayah perkotaan. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini