KUBUS.ID -masyarakat terhadap penggunaan sirine dan strobo secara berlebihan oleh pejabat saat melintas di jalan raya.
Merespons hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada para pejabat negara terkait penggunaan fasilitas tersebut. Ia menekankan pentingnya etika dan kepatutan dalam penggunaannya.
“Kita harus memperhatikan kepatutan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan lainnya. Penggunaan fasilitas ini bukan berarti bisa dilakukan secara semena-mena,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Ia menambahkan, sirine dan strobo memang dapat digunakan dalam kondisi tertentu, namun harus tetap menghormati pengguna jalan lain. Prasetyo pun mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang tidak selalu menggunakan sirine dan strobo dalam perjalanan dinasnya. Bahkan, menurutnya, Presiden juga kerap berhenti di lampu merah jika tidak dalam kondisi mendesak.
Di sisi lain, gerakan ini turut menjadi bahan evaluasi bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa pihaknya kini tidak lagi menggunakan pengawalan dengan sirine dan strobo karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Ini sedang kami evaluasi, meskipun ada ketentuan khusus kapan sirine dan ‘tot tot’ boleh digunakan,” ujarnya di Mabes Polri.
Ia pun berharap penggunaan sirine yang berlebihan bisa diminimalisasi. “Semoga ke depan tidak perlu lagi pakai ‘tot tot’,” pungkasnya.
Sumber: CNN Indonesia