Beranda Jawa Timur Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Miras Online di Pucanglaban

Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Miras Online di Pucanglaban

256

KUBUS.ID –  Polres Tulungagung berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) jenis arak Bali yang dijual secara online di wilayah Pucanglaban, Tulungagung. Pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat mengenai adanya transaksi miras di daerah tersebut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil mengamankan dua pengedar miras.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pengedar miras,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 10 botol arak bali dan satu HP yang digunakan sebagai alat transaksi. Diketahui, transaksi miras tersebut dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan didistribusikan di warung-warung yang ada di sekitar Pucanglaban.

“Transaksi ini dilakukan secara online menggunakan WhatsApp antara pengedar dan pembeli,” lanjut Ipda Nanang.

Kedua pengedar yang diamankan merupakan warga Kutoanyar, Tulungagung. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku memperoleh miras tersebut dari seorang teman yang juga bertransaksi lewat WhatsApp. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Pucanglaban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini sedang mendalami kasus ini dan berupaya melacak jaringan atau bandar yang menjadi pusat peredaran miras tersebut.

“Mereka mengatakan mendapat barang tersebut dari temannya yang juga melakukan transaksi melalui WhatsApp. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang menjadi bandar atau pengatur utama dalam peredaran miras ini,” ujar Ipda Nanang.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila menemukan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan bersama. Nanang menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan menambah angka kriminalitas di wilayah Tulungagung.

“Kami menghimbau kepada generasi muda untuk tidak terlibat dalam peredaran miras karena selain merusak kesehatan, minuman keras juga dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Ipda Nanang.(slv)

Views: 0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini