KUBUS.ID – Perilaku seorang pria di Pace, Nganjuk, yang memamerkan alat kelaminnya menuai berbagai respons di masyarakat. Menurut dr. Tjoky Marjuki Panggabean, SpKJ, spesialis kedokteran jiwa di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK), bahwa pamer alat kelamin itu termasuk gangguan eksibisionis. Pelaku eksibisionis dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di masyarakat.
Menurut dr. Tjoky, eksibisionis adalah perilaku seseorang, terutama pria, yang memperlihatkan alat kelaminnya secara terbuka atau menyentuh-nyentuh alat kelamin di hadapan orang lain. Eksibisionis masuk dalam kategori gangguan jiwa yang patologis, dan umumnya terjadi pada masa remaja, saat proses tumbuh kembang psikoseksual.
“Eksibisionisme masuk dalam kategori gangguan jiwa yang patologis, dan umumnya terjadi pada masa remaja, saat proses tumbuh kembang psikoseksual,” ungkapnya.
Eksibisionis, lanjut dr. Tjoky, sering kali terkait dengan gangguan pengendalian impuls, yang dapat berkembang menjadi perilaku obsesif-kompulsif. Penderita eksibisionis biasanya merasakan dorongan yang sangat kuat untuk melakukan perilaku tersebut. Mereka merasa cemas jika tidak melakukannya.
“Penderita eksibisionisme biasanya merasakan dorongan yang sangat kuat untuk melakukan perilaku tersebut. Mereka merasa cemas jika tidak melakukannya,” jelas dr. Tjoky.
dr. Tjoky menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dalam menangani pelaku eksibisionis. Namun, apabila perilaku eksibisionis berulang, maka segera mencari bantuan medis, dokter jiwa, atau psikiater, agar mendapatkan penanganan yang lebih serius.
“Jika Anda bertemu dengan pelaku eksibisionis, hindari langsung menghakimi atau marah. Cobalah berbicara dengan cara yang baik, karena banyak pelaku yang akan menyesal setelahnya,” katanya.
Stigma sosial terhadap gangguan jiwa juga menjadi perhatian. Banyak orang yang masih menganggap (stigma) bahwa konsultasi dengan psikiater berarti seseorang dianggap gila. Padahal, hal ini tidaklah benar.
“Stigma ini mulai berkurang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental,” jelas dr. Tjoky.
Penting diketahui bahwa eksibisionis bukanlah sekadar perilaku yang tidak pantas, tetapi merupakan masalah kesehatan mental yang memerlukan penanganan medis. Dengan dukungan dari keluarga, masyarakat, dan tenaga medis, pelaku gangguan ini bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk kembali berfungsi normal dalam kehidupan sosial mereka.(slv)