Beranda Nasional Rektor UII Tolak Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Rektor UII Tolak Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang

480
Foto: freepik.com

KUBUS.ID – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Fathul Wahid, menegaskan bahwa pengelolaan bisnis pertambangan bukanlah domain perguruan tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan Fathul pada Selasa (21/1) di Yogyakarta, sebagai tanggapan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk terlibat dalam pengelolaan lahan tambang.

“Kalau saya ditanya, UII ditanya, jawabannya termasuk yang tidak setuju, karena kampus wilayahnya tidak di situ,” ujar Fathul, seperti dilansir Antara.

Meskipun beberapa perguruan tinggi di Indonesia mendidik ahli di bidang pertambangan, Fathul menegaskan bahwa institusi pendidikan sebaiknya tidak terlibat langsung dalam bisnis tambang. Ia berpendapat bahwa hilirisasi sektor pertambangan sebaiknya dikelola oleh pihak yang lebih kompeten di bidang tersebut.

Fathul juga mengingatkan potensi dampak negatif yang dapat muncul dari keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang, khususnya terkait isu lingkungan dan peran moral kampus. “Saya khawatir ketika kampus masuk di sana, itu bisa kehilangan sensitivitas terhadap isu lingkungan karena logika bisnis yang dominan,” tambahnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengusulkan perubahan dalam Undang-Undang Minerba dengan menambahkan Pasal 51A, yang memungkinkan perguruan tinggi memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dengan persyaratan akreditasi minimal B. Ketua Baleg, Bob Hasan, mengatakan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memberi prioritas kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini