Beranda Kediri Raya Revitalisasi Pasar Pojok Ngantru Segera Dimulai, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp 1,2 Miliar

Revitalisasi Pasar Pojok Ngantru Segera Dimulai, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp 1,2 Miliar

33

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini tengah mempercepat persiapan revitalisasi Pasar Pojok di Kecamatan Ngantru yang sempat terkendala persoalan administratif. Proses pengerjaan fisik pasar baru ini ditargetkan segera berjalan setelah sempat tertunda akibat kendala penyerapan Detail Engineering Design atau DED.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto mengonfirmasi bahwa kendala penyerapan anggaran perencanaan tersebut akibat regulasi pergeseran dalam Surat Keputusan Peraturan Bupati.

Kendala administratif tersebut kini sudah berhasil diselesaikan melalui mekanisme pergeseran anggaran tahap dua sehingga program pembangunan dapat dilanjutkan kembali.

“Terkendalanya di situ, jadi ini sudah ditindaklanjuti dengan pergeseran dua, ini sudah bisa jalan lagi untuk kaitannya pembangunan pasar,” kata Fajar.

Mengenai waktu pelaksanaan realisasi fisik, Fajar menjelaskan bahwa pihaknya menjadwalkan tahapan pemilihan penyedia melalui sistem E-purchasing pada minggu ini atau paling lambat minggu depan.

Sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan serta imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi, proses pengadaan konstruksi diwajibkan menggunakan metode mini kompetisi.

“Arahan dan temuan BPK serta imbauan dari KPK untuk konstruksi itu menggunakan mini kompetisi,” jelasnya.

Fajar menambahkan bahwa durasi pengerjaan pembangunan pasar baru ini diproyeksikan memakan waktu selama empat bulan yang dihitung sejak proses penentuan pemenang penyedia jasa selesai dilakukan.

Menurutnya, ketepatan estimasi waktu pengerjaan tersebut juga akan sangat bergantung pada kesesuaian Detail Engineering Design yang direncanakan di lapangan.

“Untuk pembangunan pasar baru yang Pojok, itu kita rencanakan nanti kalau ndak ada perubahan dari DED-nya, empat bulan,” ucap dia.

Terkait teknis di lapangan, durasi empat bulan tersebut dinilai realistis mengingat adanya struktur bangunan yang membutuhkan teknik pengecoran beton.

Struktur beton memerlukan waktu pengeringan alami yang optimal minimal selama satu bulan penuh, di mana area tersebut sama sekali tidak boleh dibebani oleh bangunan struktural lain di atasnya demi menjaga kualitas.

“Ketika satu bulan pengeringan itu tidak boleh ada bangunan di atasnya,” tegasnya.

Untuk menyokong seluruh pengerjaan pasar baru di Kecamatan Ngantru tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan total pagu anggaran mencapai miliaran rupiah.

Pemkab berharap seluruh tahapan regulasi pengadaan barang dan jasa berjalan lancar tanpa hambatan teknis agar pasar bisa segera dimanfaatkan oleh pedagang.

“Rp 1,2 (miliar kalau) ndak salah,” terangnya. (dit/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini