KUBUS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan operasi penertiban terhadap pengamen dan badut cosplay yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra Wido Wicaksono, mengungkapkan bahwa razia kali ini difokuskan di tiga titik rawan: Simpang Empat Pungging, Mojosari, dan Sooko.
“Kami melakukan patroli lanjutan untuk memberikan imbauan serta penindakan terkait gangguan ketertiban umum. Ini merupakan operasi keempat di awal tahun 2025,” ujar Mahendra.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mendata beberapa penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Di Simpang Empat Pungging, misalnya, dua pengamen diamankan. Salah satunya berasal dari Sidoarjo, sementara lainnya dari Mojokerto. Mereka berusia antara 27 hingga 35 tahun.
Mahendra menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas dalam setiap operasi. Para pengamen dan badut cosplay yang diamankan diperintah membaca Pancasila. Mereka juga diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Jika sampai tiga kali ditemukan, akan kami kirim ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan agar ada efek jera,” tambah Mahendra.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Mojokerto untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan tegas, diharapkan gangguan ketertiban umum dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.(slv)