Beranda Nasional Sayangkan Wajib Pramuka Dicabut, Ketua Kwarda Jatim :  Pramuka Tidak Bisa Dianggap...

Sayangkan Wajib Pramuka Dicabut, Ketua Kwarda Jatim :  Pramuka Tidak Bisa Dianggap Program Bakat dan Minat

15

KUBUS.ID – Gerakan Pramuka Kwarda Jatim menyayangkan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Jatim sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. SUYATNO M. Pd., mengatakan perubahan kurikulum tidak boleh mencabut sesuatu yang sudah mengakar. Pramuka adalah salah satu pola pendidikan yang asli dari Indonesia dan sudah ada sejak seabad lebih. Menurutnya, kurikulum yang berubah-ubah harus didukung pendidikan yang sudah tersistem dan teruji seperti Pramuka.

SUYATNO menegaskan Pramuka tidak boleh dianggap sebagai program bakat minat. Dengan mencabut kewajiban pramuka, tidak semua siswa akan mendapatkan pembelajaran aspek kebangsaan, karakter, dan kecakapan.

Selain itu, kebijakan mencabut kewajiban pramuka tidak dikoordinasikan dengan pengurus Gerakan pramuka. Padahal, Gerakan Pramuka turut dilibatkan dalam pembahasan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI NADIEM MAKARIM mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Lewat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. Dalam aturan, keikutsertaan ekskul, termasuk Pramuka, merupakan sukarela. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini