KUBUS.ID – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi SMAN 1 Kedungwaru masih terus bergulir. Sabtu pagi, (29/6), sejumlah warga bersama kuasa hukum kembali mendatangi sekolah menuntut hasil PPDB Zonasi dibatalkan dan prosesnya diulang sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Kuasa hukum warga sekaligus pengurus Dewan Pendidikan Tulungagung, Hery Widodo, mengatakan tuntutan tersebut menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dimana pihaknya tidak puas dengan respon dari pihak sekolah. Ditambah, selama proses pendafataran jalur zonasi, terjadi perubahan data yang janggal pada sejumlah siswa terdaftar.
Hery menambahkan, saat pertemuan, pihak sekolah masih kekeuh dengan jawaban tidak bisa mengubah data yang masuk. Padahal, kata Hery, seharusnya setelah pendaftar menerima PIN, pihak sekolah melakukan verifikasi dan titik azimuth sudah ditetapkan. Namun ternyata titik azimuth tersebut bisa berubah.
Saat ini pihaknya fokus mengajukan gugatan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berdasarkan temuan bukti yang dikumpulkan. Untuk proses selanjutnya, ia juga bersiap untuk megajukan pembatalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan dugaan perbuatan melawan hukum ke Polres Tulungagung.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kedungwaru menggeruduk SMAN 1 Kedungwaru untuk meminta transparansi data yang dinilai janggal. Warga menilai ada beberapa siswa yang diduga menggunakan alamat fiktif. Warga menemukan banyak siswa yang diterima via jalur zonasi beralamat terlampau dekat. Setelah ditelusuri, pada alamat tersebut tidak ada warga berusia sekolah yang tinggal di alamat yang terdaftar. (nhd)