KUBUS.ID – Setelah melalui perjuangan panjang selama dua bulan, Riza Andriani (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kediri, akhirnya berhasil dipulangkan dari Singapura ke Indonesia, Kamis (18/9). Riza menjadi korban penipuan agen tenaga kerja ilegal dan sempat mengalami perlakuan tidak adil di negeri seberang.
Pemulangan Riza menjadi momen haru sekaligus bukti nyata sinergi kuat antara Radio ANDIKA dan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, yang aktif mengawal kasus ini sejak awal.
Riza tiba di Bandara Juanda Surabaya pukul 09.10 WIB menggunakan maskapai Singapore Airlines. Kepulangannya disambut haru oleh keluarga, perangkat desa, serta relawan dari RPA Indonesia. Setelah mendarat, rombongan sempat mampir ke ANDIKA Media Center sebagai bentuk apresiasi atas dukungan yang diberikan selama ini.
“Saya sangat bersyukur bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Radio ANDIKA dan RPA Indonesia yang sudah mendampingi saya,” ujar Riza saat wawancara on air di Radio ANDIKA.
Kasus Riza mencuat dua bulan lalu setelah ia menyampaikan keluhannya kepada Radio ANDIKA. Ia mengaku mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya di Singapura. Respons cepat datang dari RPA Indonesia, yang langsung turun tangan melakukan pendampingan hukum dan koordinasi lintas instansi.
“Ini bukan perkara mudah. Tapi karena sinergi banyak pihak, Riza akhirnya bisa pulang. Kami bersyukur atas hasil ini,” ungkap Jeannie Latumahina, Ketua Umum RPA Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Riza juga menitipkan pesan penting bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Ia mengingatkan agar lebih selektif dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja.
“Pastikan perusahaan itu legal dan terdaftar resmi. Jangan sampai ada lagi yang mengalami seperti saya,” tegasnya.(adr)