KUBUS.ID – Hasil tes DNA pimpinan Pondok di Sugihan Kampak Trenggalek yang diduga hamili santriwatinya, sudah keluar. Terbukti, tersangka S merupakan ayah biologis dari anak MAD.
Kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, hasil tes DNA telah dilampirkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk pemenuhan berkas, dan memperkuat bukti lain.
Saat, ini tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polres Trenggalek, dan dititipkan di Lapas Trenggalek.
Sebelumnya, tersangka S sempat berkali-kali menolak saat akan diuji sample darah, hingga akhirnya pihak PPA Polres Trenggalek berhasil meyakinkan tersangka S dan diambil sample darah pada 26 Oktober 2024. (rif)