TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Meski tingkat kepesertaan jaminan kesehatan di Tulungagung tergolong tinggi, rupanya tingkat keaktifan peserta masih cukup rendah.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Tulungagung, Lusie Wardani menerangkan, tingkat kepesertaan BPJS kesehatan di Tulungagung mencapai sekitar 84,48 persen. Dari jumlah itu, tingkat keaktifan peserta hanya berkisar 58,8 persen.
“Untuk kepesertaan di Tulungagung sampai saat ini mencapai 84,48 lersen dengan tingkat keaktifan hanya 58,80. Jadi hampir separuhnya ini nonaktif,” sebutnya.
Itu artinya, lanjut Lusie, dibutuhkan tambahan peserta aktif sekitar 241.000 orang untuk mencapai Universal health coverage (UHC) atau target kepesertaan BPJS kesehatan dalam satu wilayah.
Disinggung soal latar belakang peserta nonaktif, Lusie mengungkapkan bahwa kewenangan penonaktifan peserta ada pada Kementerian Sosial. Sedangkan, status nonaktif biasanya dikarenalan peserta tifak melakukan pembayaran hingga peralihan segmen.
“Jadi yang bersangkutan misalnya swasta dulunya terus kemudian tidak bekerja lagi, tapi dia ndak daftar Mandiri akhirnya dia nonaktif,” paparnya.
Dari sekitar 42 persen peserta nonaktif, sebagian besar di antaranya berada di segmen kelas 3.
“Kebanyakan sih kelas 3. Karena postur segmen kita banyak di kelas 3. Jadi 70 persennya kelas 3” ujarnya lagi.
Patut diingat, sistem akan secara otomatif menonaktifkan status kepesertaan jika seseorang terlambat membayar premi bulanan BPJS kesehatan.
“Mereka satu bulan menunggak itu sudah nonaktif. Bukan BPJS yang menonaktifkan, (tapi) sistem. Tapi begitu mereka membayar lagi itu langsung otomatis aktif dan bisa digunakan kembali,” tegasnya.(dit/adr)

































