KEDIRI, (KUBUS.ID) – Sebanyak 61 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara resmi di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Jumat (30/1), sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian panjang yang dijalani tanpa catatan pelanggaran.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H. Kegiatan itu juga dihadiri para pejabat utama Polres Kediri, kapolsek jajaran, serta seluruh personel penerima tanda kehormatan.
Dalam amanatnya, AKBP Bramastyo menegaskan bahwa Satyalancana Pengabdian bukan sekadar simbol lamanya masa dinas, melainkan cerminan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang dijaga secara konsisten sepanjang pengabdian.
“Ini adalah bentuk penghormatan negara kepada anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan penuh kesetiaan, ketabahan, dan disiplin, tanpa cacat,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, Satyalancana Pengabdian yang diberikan mulai dari masa bakti 8 hingga 32 tahun memiliki nilai strategis dalam perjalanan karier setiap anggota. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Melalui penganugerahan ini, Polres Kediri menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang berintegritas serta mendorong seluruh personel memberikan pelayanan yang humanis dan terbaik bagi masyarakat.(atc/adr)

































