Beranda Kediri Raya Belum Ada Bukti Terlibat Korupsi Gatut Sunu, PDIP Pantau Status Hukum Jatmiko

Belum Ada Bukti Terlibat Korupsi Gatut Sunu, PDIP Pantau Status Hukum Jatmiko

4

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang memantau proses hukum atas Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Hal ini berkaitan dengan Jatmiko Dwijo Seputro, salah satu kader PDIP yang ikut diperiksa oleh lembaga antirasuah dalam prosesnya.

Jatmiko adalah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari PDIP. Dia juga merupakan adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Dalam proses pengungkapan dan penyelidikan kasus ini, Jatmiko sempat diperiksa oleh penyidik KPK bersama dengan belasan pejabat OPD di lingkup Pemkab Tulungagung.

Wakil Ketua Bidang Sumber Daya DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur, Pulung Agustanto mengatakan, saat ini partai memamg belum bisa melakukan tindakan khusus terhadap Jatmiko. Sebab, PDIP masih perlu memantau perkembangan penyidikan kasus ini, guna memastikan status Jatmiko dalam kasus ini.

“Kita lihat dulu posisinya kalau di aparat hukum bagaimana terhadap itu. Kita pantau terus apakah memang ada relasinya ke arah situ,” ujarnya.

Jika dalam pengembangan penyidikan KPK mengindikasikan Jatmiko terlibat tindakan korupsi Gatut Sunu, Pulung memastikan bahwa partai akan melakukan evaluasi internal.

“Kalau memang ada, ya pasti akan kita evaluasi,” akunya.

Dia menambahkan, ada sekitar 14 orang yang diperiksa KPK di Jakarta, dari jumlah itu hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sedangkan, para terperiksa lainnya, termasuk Jatmiko Dwijo Seputro, diizinkan pulang. Pulung menerangkan bahwa hal ini mengindikasikan bahwa belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Jatmiko pada kasus hukum yang menimpa Bupati Gatut Sunu.

“Artinya dalam hal ini tentu saja pihak aparat penegak hukum kan pasti punya pertimbangan yang lebih matang lagi. Dari 14 kok cuma dua yang ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari ke depan,” bebernya.

Itu sebabnya, PDIP juga belum memanggil Jatmiko untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Internal Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini memilih menunggu perkembangan kasus yang saat ini ditangani oleh KPK.

“Itu belum (dilakukan pemanggilan). Karena kita lihat dulu ranah secara hukumnya bagaimana. Tapi bagi kami PDI Perjuangan ya mungkin ini pembelajaran juga pasti,” akunya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Tulungagung Erma Susanti kembali memastikan bahwa Gatut Sunu Wibowo bukan lagi kader partainya. Hal ini berlakubegitu Gatut Sunu memilih maju dari Partai Gerindra dalam kontestasi pemilihan bupati di 2024 lalu.

“Bukan toh. Jelas dia maju dari partai lain. Kan harus ber-KTA partai (pengusung),” tegas perempuan berjilbab ini.

Meski ada kabar yang menyebutkan Gatut Sunu belum menerima surat pemecatan dari PDIP, Erma mengungkapkan bahwa pemecatan berlaku secara otomatis. Dia juga memastikan bahwa hal ini sudah dikonfirmasi oleh jajaran partai di tingkat provinsi.

“Otomatis. Dan itu DPD partai sudah (memgkonfirmasi),” akunya. (dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini