Beranda Kediri Raya Hari Kedua Penggeledahan di Tulungagung, KPK Menyisir Kantor OPD

Hari Kedua Penggeledahan di Tulungagung, KPK Menyisir Kantor OPD

212

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Di hari kedua penggeledahan pada Jumat (17/4) pagi ini, KPK menyisir sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung. Di antaranya, mulai dari kantor Dinas PUPR, kantor BPKAD, dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain petugas Satpol PP, polisi bersenjata laras panjang juga berjaga di pintu masuk gedung utama sekretariat daerah, yang di dalamnya ada ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Di waktu yang sama, tim KPK juga menggelar sosialisasi yang diikuti para pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. Agenda ini dikuti sejak pukul 9.30 di ruang Prajamukti.

Ditemui usai agenda sosialisasi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulungagung, Achmad Mugiyono mengungkapkan, seluruh pejabat di lingkup pemkab dihadapkan dengan KPK pagi ini.

“Tadi semua kepala OPD yang eselon II dipanggil semua. Terus ada yang dipanggil satu-satu,” terangnya.

Menurut laki-laki yang karib disapa Mamad ini, ada beberapa poin yang ditekankan oleh KPK. Salah satunya soal perbaikan birokrasi di dalam Pemkab Tulungagung.

“Kalau saya tidak ada pertanyaan. Untuk merubah pola aja, ke depan harus lebih baik dan berubah,” paparnya.

Lalu, Mamad juga menerangkan bahwa ada kemungkinan KPK akan kembali memanggil para pejabat OPD. Itu sebabnya, KPK meminta pimpinan OPD untuk koperatif.

“Belum (pembinaan). Hanya kegiatannya nanti tolong kalau ada yang ada panggilan untuk kooperatif,” kata Mamad.

Untuk diketahui, hari ini adalah hari kedua penggeledahan oleh KPK di Tulungagung. Di hari pertama yang digelar Kamis (17/4) kemarin, KPK menggeledah tiga lokasi berbeda.

Yaitu, Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, rumah Gatut Sunu Wibowo, dan rumah ajudan Gatut Sunu, Dwi Yoga Ambal.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan penyidikan terhadap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Gatut Sunu pada Jumat pekan lalu. (dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini