Beranda Jawa Timur Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Dekan Vokasi ITS: Kebijakan Ini Opsional

Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Dekan Vokasi ITS: Kebijakan Ini Opsional

1

Surabaya (KUBUS.ID) – Kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengenai perubahan nomenklatur program studi (prodi) dari “Teknik” menjadi “Rekayasa” sempat menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Vokasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof. Dr. Wahyu Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bersifat wajib.

Prof. Wahyu menjelaskan bahwa langkah kementerian tersebut sebenarnya bertujuan baik, yakni menyelaraskan terminologi asing engineering menjadi “Rekayasa” sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Namun, perguruan tinggi diberikan keleluasaan dalam penerapannya.

“Tidak ada kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur Teknik menjadi Rekayasa. Jadi sifatnya opsional,” ujarnya dalam wawancara bersama Radio ANDIKA.

Bagi ITS sendiri, nomenklatur “Teknik” pada prodi yang sudah berjalan tetap dipertahankan. Menurutnya, pengubahan nama prodi memerlukan proses administrasi yang panjang dan berdampak luas pada aspek legal formal, mulai dari pemutakhiran data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), administrasi homebase dosen, hingga penyesuaian dokumen ijazah. Selain itu, istilah “Teknik” dinilai sudah sangat melekat dan dipahami oleh masyarakat luas.

Meski demikian, Fakultas Vokasi ITS telah menerapkan istilah “Rekayasa” pada sejumlah prodi baru atau yang bersifat hard engineering, seperti Teknologi Rekayasa Kimia Industri dan Teknologi Rekayasa Otomasi. Langkah ini sekaligus menjadi strategi penjenamaan (branding) sejak awal. Sementara untuk rumpun keilmuan utama, nama departemen seperti Departemen Teknik Mesin Industri tetap dipertahankan.

Pihak dekanat mengimbau mahasiswa maupun calon mahasiswa baru untuk tidak panik karena penyesuaian istilah ini sama sekali tidak memengaruhi kurikulum maupun proses pembelajaran.
“Kami berharap mahasiswa tetap tenang dan fokus menguasai bidang keilmuan yang dipilih,” pungkas Prof. Wahyu, sembari menambahkan bahwa pihak kampus akan terus melakukan sosialisasi demi mencegah kesalahpahaman.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) buka suara soal perubahan nomenklatur program studi (prodi) ‘teknik’ menjadi ‘rekayasa’.

Kebijakan ini tertuang dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Kemdiktisaintek menyebut penggunaan istilah rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).(nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini