KUBUS.ID – Berkas perkara insiden lalu lintas bus Harapan Jaya tabrak Sepeda motor hingga korban meninggal dunia di Mrican pada 12 Maret 2024, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP ANDHINI PUSPA NUGRAHA, menyampaikan sopir Bus Harapan Jaya CANDRA SUSIANTO warga Sutojayan Blitar, telah ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota.
Sebelumnya, Insiden lalu lintas antara Bus Harapan Jaya menabrak sepeda motor terjadi di Mrican pada 12 Maret 2024. satu korban meninggal dunia sementara satu lainya luka berat. (rif)