KUBUS.ID – Menanggapi remaja di Tulungagung yang mencecoki miras ke anak usia 7 tahun, Psikolog Klinis Lilik Mudloyati Choiriyah mengungkap ada kelompok pertemanan yang mensyaratkan suatu hal negatif untuk bergabung dalam “circle” pertemanan mereka.
Selain sebagai syarat, Lilik beranggapan bahwa ada kemungkinan kelompok remaja tersebut penasaran efek miras jika diminumkan pada anak 7 tahun tersebut. Selain itu bisa jadi dilakukan hanya bermotif iseng atau bergurau saja.
Menurut Lilik, usia remaja merupakan masa mencari validasi dan biasanya diimplementasikan dalam suatu pertemanan. Orang tua wajib melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjebak pada hal negatif. Namun, orang tua tidak boleh hanya melarang tanpa memberikan opsi yang solutif. Secara khusus ia juga menyarankan orang tua anak 7 tahun yang diberi miras agar memperhatikan apakah perubahan perilaku karena ditakutkan mengalami trauma.
Sebelumnya, viral di media sosial ada 2 remaja perempuan yang memberi minuman arak ke bocah usia 7 tahun. Lokasi kejadian di taman Kelurahan Sembung Kabupaten Tulungagung. Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muhammad Nur insiden terjadi pada Minggu pagi, 26 Mei 2024. (nhd)