Beranda Kediri Raya Perketat Disiplin ASN, Satpol PP Kota Kediri Jaring 16 Pegawai Keluyuran saat...

Perketat Disiplin ASN, Satpol PP Kota Kediri Jaring 16 Pegawai Keluyuran saat Jam Kerja

975
Perketat Disiplin ASN, Satpol PP Kota Kediri Jaring 16 Pegawai Keluyuran saat Jam Kerja (Redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Satpol PP Kota Kediri menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin aparatur. Melalui razia mendadak di jam kerja, petugas menyisir sejumlah pusat keramaian untuk memastikan ASN tidak keluyuran tanpa izin resmi.

Operasi penertiban ini menyasar titik-titik strategis, mulai pusat perbelanjaan, pertokoan, tempat hiburan, hingga pusat kuliner dan warung makan di seluruh wilayah Kota Kediri. Hasilnya, sebanyak 16 ASN kedapatan berada di luar kantor saat jam dinas masih berlangsung.

Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi P, S.Sos, M.Si melalui Sekretaris Satpol PP Ade Trifianto, S.STP, M.AP menegaskan, seluruh ASN yang terjaring langsung didata di lokasi untuk diproses lebih lanjut.

“Mereka kami data dan diberikan pembinaan di tempat. Selanjutnya, hasil razia ini kami laporkan kepada Pj Wali Kota, Sekda, dan BKPSDM untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Ade, Rabu (11/2).

Ia menambahkan, sanksi tegas siap menanti bagi ASN yang kedapatan melanggar secara berulang. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat, sesuai kebijakan Wali Kota Kediri.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, S.Sos, M.Si menegaskan, razia tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Operasi ini merupakan implementasi Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hari dan Jam Kerja serta Pemantauan Kedisiplinan Kehadiran ASN.

“Tujuannya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh rendahnya disiplin pegawai,” tegas Agus.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Satpol PP membagi personel menjadi tiga tim yang bergerak serentak. Tim I menyisir Kecamatan Kota, Tim II Kecamatan Mojoroto, dan Tim III Kecamatan Pesantren.

Langkah preventif sekaligus represif ini diharapkan mampu memberi efek jera, sekaligus mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kediri agar tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat selama jam kerja.(atc/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini