KUBUS.ID – Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik hari ini (25/9), ditemukan sejumlah pelanggaran dari para pengendara, terutama dari bus dan truk besar.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, saat di konfirmasi Jurnalis Radio Andika mengatakan pelanggaran yang sering terjadi antara lain penggunaan SIM yang tidak sesuai peruntukannya, STNK yang sudah mati, serta beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi berkas uji KIR yang masih berlaku. Selain itu, ada juga bus yang melakukan pelanggaran marka jalan karena tidak ingin antre.
“Pelanggaran bus ini terjadi di sekitar terminal lama (Kota Kediri). Para sopir bus beralasan mereka dikejar waktu sehingga tidak mau menunggu antrean,” jelas Murnianto.
Selain di sekitar terminal lama Kota Kediri, penindakan juga dilakukan di sekitar Alun-alun Kota Kediri. Beberapa bus kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan langsung ditindak oleh petugas.
Murnianto menambahkan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Sementara barang bukti yang disita dalam operasi ini berupa beberapa STNK dan satu SIM dari pelanggar. (son/nhd)