Beranda Jawa Timur Tekan Polusi, Dishub Kota Kediri Gelar Operasi Uji Emisi pada Kendaraan Bermotor

Tekan Polusi, Dishub Kota Kediri Gelar Operasi Uji Emisi pada Kendaraan Bermotor

3745

KUBUS.ID – Meningkatnya kekhawatiran terhadap kualitas udara di Kota Kediri, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri untuk bertindak. Berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kediri Kota, Detasemen Polisi Militer, dan Auto 2000 Kediri, Dishub menggelar operasi uji emisi kendaraan bermotor di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan PK. Bangsa Kota Kediri, Kamis (26/9/2024).

Operasi ini tidak hanya menargetkan ketertiban lalu lintas, tetapi bertujuan untuk mengurangi dampak emisi kendaraan terhadap lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan udara.

Operasi uji emisi ini merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan Dinas perhubungan dan berfokus pada penurunan polusi udara. Dishub Kota Kediri menegaskan bahwa kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan bahan bakar fosil, menjadi salah satu kontributor utama polusi udara di perkotaan, termasuk Kota Kediri.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Kediri, Indra Hadi Prasetyo saat dikonfirmasi di lokasi oleh Jurnalis Radio ANDIKA, menjelaskan bahwa uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas udara di Kota Kediri dipengaruhi oleh emisi kendaraan bermotor.

Indra mengatakan dalam operasi ini, petugas menggunakan alat CO tester untuk mengukur gas buang dari kendaraan bermotor yang melintas. Sebanyak 51 kendaraan diuji, terdiri dari 17 kendaraan berbahan bakar solar dan 34 kendaraan berbahan bakar bensin.

Hasilnya, dua kendaraan solar dan tiga kendaraan bensin tidak lulus uji emisi. Salah satu kendaraan solar bahkan memiliki kandungan kepekatan udara hingga 96,7%, jauh melebihi ambang batas yang diizinkan. Untuk kendaraan bensin, kandungan CO sebesar 0,52% juga melampaui standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023.

Menurut Indra, Kota Kediri hingga kini belum memiliki regulasi khusus terkait ambang batas emisi, seperti Peraturan Walikota yang mengatur uji emisi secara berkala. Namun, Dishub menegaskan bahwa kegiatan ini lebih ditekankan sebagai sosialisasi, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kondisi kendaraan mereka dan dampaknya terhadap lingkungan.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa perawatan kendaraan bukan hanya soal performa, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap lingkungan. Ini adalah langkah awal yang penting dalam menjaga kebersihan udara di Kediri,” ujar Indra.

Indra menambahkan meski kualitas udara di Kota Kediri masih dianggap aman, inisiatif semacam ini penting untuk mencegah perburukan kondisi lingkungan di masa depan.

Dishub Kota Kediri berencana untuk melakukan operasi serupa secara rutin guna meningkatkan kepatuhan terhadap standar emisi dan mengurangi dampak negatif polusi kendaraan bermotor.

Dalam jangka panjang, diharapkan adanya regulasi yang lebih tegas untuk mengatur emisi kendaraan, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari risiko polusi udara yang semakin meningkat.(son/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini