KEDIRI, (KUBUS.ID) – Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayahnya dengan memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan rokok ilegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Forkopimda sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penegakan peraturan daerah.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi penegakan Peraturan Daerah terkait peredaran minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kediri sejak April 2023 hingga Oktober 2025. Selain itu, barang bukti juga berasal dari Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai, TNI, dan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Dewi Mariya Ulfa menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya penindakan di lapangan.
“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 735 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis serta 6.996 batang rokok ilegal. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan di delapan kecamatan, yakni Ngasem, Gampengrejo, Plosoklaten, Wates, Ngancar, Gurah, Kunjang, dan Plemahan.
Barang bukti ditemukan di sejumlah toko kelontong setelah petugas gabungan melakukan pengumpulan informasi dan penelusuran terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Dengan langkah tegas ini, Wakil Bupati Kediri berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan semakin meningkat, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal. Pemerintah Kabupaten Kediri pun berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warganya.(atc)
































