TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mulai menginventarisir ratusan lembaga SD dan SMP yang saat ini dipimpin pejabat pelaksana tugas. Upaya tersebut dilakukan guna mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah definitif pada Mei 2026. Saat ini koordinasi intensif terus dijalankan bersama BKPSDM setempat demi kelancaran administrasi.
Langkah ini diambil mengingat hingga bulan Mei tercatat ada sekitar 144 lembaga sekolah tingkat dasar dan menengah pertama di Tulungagung yang belum memiliki pimpinan definitif. Kekosongan kursi kepala sekolah ini sementara waktu diisi oleh pelaksana tugas (Plt) untuk memastikan roda organisasi di sekolah tetap berjalan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan penilaian kinerja guru.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menyatakan bahwa pengisian posisi sementara tersebut merupakan kebutuhan mendesak organisasi. Tanpa adanya pejabat yang berwenang, sekolah akan kesulitan dalam mengajukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun menandatangani Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi para guru.
“Untuk kepala sekolah, sesuai kebutuhan organisasi, itu sudah terisi semua oleh pelaksana tugas sementara untuk melaksanakan tugas-tugas rutin,” terang Soeroto.
Mengenai kapan proses peralihan dari pejabat pelaksana tugas ke pejabat definitif akan dilakukan, Soeroto menyebutkan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Penjabat Bupati Tulungagung. Pihaknya hanya bertugas menyiapkan legalitas administratif setelah mendapatkan instruksi resmi dari pimpinan daerah.
Ditemui terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap lembaga-lembaga yang kosong. Selain inventarisasi sekolah, dinas juga sedang menyaring calon-calon kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan regulasi, termasuk kepemilikan sertifikat diklat.
“Kita tinggal menunggu nanti ketika draf ini disetujui Pak Bupati, nanti akan kami kirim secara normatif kepada BKPSDM untuk segera dibuatkan legalitasnya,” ucap Fajar.
Pihak Dinas Pendidikan menargetkan proses pengisian jabatan ini bisa menunjukkan progres nyata dalam waktu dekat. Prioritas utama akan diberikan kepada para calon yang sudah mengantongi sertifikat, mengingat jumlahnya yang masih terbatas dibandingkan total kekosongan yang ada.
“Target kami secepat mungkin. Kalau kita bicara bulan, rencananya di bulan Mei ini sudah harus ada progres,” tegasnya.
Berdasarkan data terakhir, baru terdapat sekitar 18 calon kepala sekolah yang memiliki sertifikat diklat. Untuk mengatasi minimnya angka tersebut, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk mendahulukan pejabat yang siap secara administratif sembari terus mendorong calon lain agar segera melengkapi persyaratan sertifikasi yang dibutuhkan.
“Minimal target yang utama yang mempunyai sertifikat itu kita definitifkan, sambil menunggu nanti yang belum mempunyai sertifikat itu kita dorong,” sebut Fajar.
Dinas Pendidikan juga mengantisipasi terkait masa berlaku SK pelaksana tugas yang akan habis pada bulan Mei ini. Jika rencana pengisian definitif belum terealisasi sesuai jadwal, pihak dinas akan segera melakukan konsultasi lanjutan dengan Sekda dan Plt Bupati untuk menentukan mekanisme perpanjangan atau langkah kebijakan lainnya.
“Seandainya nanti tidak terlaksana sesuai dengan rencana kita, nanti kita konsultasikan dulu dengan BKPSDM juga kita akan nanti matur ke Pak Sekda dan Pak Plt Bupati,” tandasnya. (dit)
































