Ferdy Sambo Jalani Kuliah S2 Teologi Melalui Beasiswa dari Penjara
CIBINONG, (KUBUS.ID) – Narapidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dilaporkan tengah menempuh pendidikan jenjang strata dua (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTGGI) dari balik jeruji besi Lapas Kelas IIA Cibinong melalui program beasiswa khusus warga binaan.
Kabar mengenai aktivitas akademik mantan Kadiv Propam Polri tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah informasi tersebut viral di media sosial X.
"Ferdy Sambo aja kuliah dari penjara. What is your excuse?" tulis akun X tersebut.
Pihak berwenang menyatakan bahwa Ferdy Sambo mengambil program Magister Teologi dan telah tercatat aktif melakukan perkuliahan sejak Juli 2024 berdasarkan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Program ini merupakan hasil kerja sama antara pihak lapas dengan institusi pendidikan terkait.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa fasilitas pendidikan tersebut merupakan bagian dari hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Beasiswa ini menyasar warga binaan Nasrani yang memenuhi kriteria seleksi objektif di Lapas Cibinong.
Rika menegaskan bahwa proses pemberian hak pendidikan di lembaga pemasyarakatan dilakukan secara terbuka bagi seluruh penghuni yang berminat mengembangkan potensi diri mereka selama menjalani masa hukuman seumur hidup.
Program serupa sebenarnya telah berjalan secara konsisten di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Lapas Pemuda Tangerang yang telah mencetak puluhan sarjana dari kalangan narapidana sejak tahun 2019 sebagai bagian dari pembinaan integrasi sosial. (SUARA/far)
CIBINONG, (KUBUS.ID) – Narapidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dilaporkan tengah menempuh pendidikan jenjang strata dua (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTGGI) dari balik jeruji besi Lapas Kelas IIA Cibinong melalui program beasiswa khusus warga binaan.
Kabar mengenai aktivitas akademik mantan Kadiv Propam Polri tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah informasi tersebut viral di media sosial X.
“Ferdy Sambo aja kuliah dari penjara. What is your excuse?” tulis akun X tersebut.
Pihak berwenang menyatakan bahwa Ferdy Sambo mengambil program Magister Teologi dan telah tercatat aktif melakukan perkuliahan sejak Juli 2024 berdasarkan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Program ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan institusi pendidikan terkait.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa fasilitas pendidikan tersebut merupakan bagian dari hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Beasiswa ini menyasar warga binaan Nasrani yang memenuhi kriteria seleksi objektif di Lapas Cibinong.
Rika menegaskan bahwa proses pemberian hak pendidikan di lembaga pemasyarakatan dilakukan secara terbuka bagi seluruh penghuni yang berminat mengembangkan potensi diri mereka selama menjalani masa hukuman seumur hidup.
Program serupa sebenarnya telah berjalan secara konsisten di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Lapas Pemuda Tangerang yang telah mencetak puluhan sarjana dari kalangan narapidana sejak tahun 2019 sebagai bagian dari pembinaan integrasi sosial. (SUARA/far)