TULUNGAGUNG, KUBUS.ID – BKPSDM Tulungagung bersiap memeriksa oknum Satpol PP yang diduga pesta miras saat berjaga. Pemeriksaan ini buntut aksi pencurian fasilitas Kantor Disbudpar oleh tersangka berinisial MUA pada Sabtu, 2 Mei lalu. Langkah ini diambil guna memastikan pelanggaran disiplin.
Kabid Pembinaan Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega Herritesta Handika menegaskan bahwa proses hukum internal sudah mulai berjalan untuk mengusut keterlibatan petugas jaga tersebut.
“Untuk proses pemeriksaan, jadi kemungkinan nanti kalau memang terbukti, ada ancamannya hukuman sedang dan berat. Di sini sedang berat gitu. Sekarang sedang proses. Jadi, kami belum bisa memberi kepastian dulu,” kata Leope saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data awal kepegawaian, pihak BKPSDM baru memanggil satu orang petugas yang tercatat masuk dalam pembagian shift malam di lokasi kejadian perkara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk sementara yang baru satu orang ya, yang kami mintai keterangan. Baru satu orang, mungkin nanti bisa berkembang waktu pemeriksaan juga,” paparnya.
Pihak otoritas kepegawaian menduga bahwa aksi pencurian ini telah direncanakan secara matang oleh pelaku MUA yang sengaja mengamati kelalaian target operasi sebelum melancarkan aksi pencekokan minuman keras.
“Kan dia juga mengamati situasi, situasi siapa juga yang mau diajak untuk. Kemarin informasinya diajak minum-minum dulu sebelum adanya kejadian itu,” jelasnya.
Jika nantinya terbukti secara sah ikut mengonsumsi minuman keras saat jam dinas aktif hingga mengakibatkan hilangnya fasilitas negara, oknum berstatus ASN tersebut terancam sanksi pencopotan struktur kedinasan.
“Tadi saya bilang untuk jika dia terbukti, nanti ada ancamannya hukuman disiplin sedang, bisa penurunan pangkat atau nanti dia pelepasan jabatan, jadi jabatannya diturunkan,” ucapnya.
Mengenai kelanjutan penanganan perkara indisipliner ini, BKPSDM saat ini terus memperkuat jalinan koordinasi dengan internal Satuan Polisi Pamong Praja guna menentukan jadwal pemanggilan resmi.
“Dalam waktu dekat, ya. Dalam waktu dekat. Mungkin bisa minggu-minggu depan,” tandasnya. (dit/art)































