Beranda Jawa Timur Ngaku Jual Es Teh, Ternyata Edarkan Sabu – Residivis Ditangkap Lagi

Ngaku Jual Es Teh, Ternyata Edarkan Sabu – Residivis Ditangkap Lagi

345

JOMBANG, KUBUS.ID – Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengungkap peredaran sabu lintas daerah. Seorang pria berinisial HS (43), warga Pare, Kabupaten Kediri, diamankan di rumahnya, Rabu (1/4/2026).

HS yang sehari-hari berjualan es teh diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan total berat 8,60 gram yang sudah siap edar.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, IPTU Bowo Tri Kuncoro, mengatakan, penangkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya.
“Dari penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan sabu yang sudah dikemas dan siap diedarkan,” ujarnya.

Modus yang digunakan cukup rapi. Sabu dibungkus tisu lalu disimpan di dalam bungkus rokok untuk mengelabui petugas. Polisi juga menyita dua ponsel, alat bantu, serta uang tunai Rp1,2 juta yang diduga hasil transaksi.

“Yang bersangkutan residivis. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasok di atasnya,” tegas IPTU Bowo.

Saat ini, HS ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup. (ikj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini