Beranda Kediri Raya Oknum TNI AD Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Minimarket di Tulungagung

Oknum TNI AD Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Minimarket di Tulungagung

609
Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio (Foto: Redaksi)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – AM, oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung, diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah minimarket berjejaring di wilayah Tulungagung.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan bagian dari satuannya yang saat ini tengah menjalani proses hukum pasca diamankan oleh pihak kepolisian.

​”Saya ingin menegaskan bahwasanya memang benar adanya oknum TNI AD yang melakukan pencurian di supermarket Tulungagung. Inisialnya AM anggota Koramil Pakel,” kata dia.

​Hanny menjelaskan bahwa penangkapan AM terjadi setelah aksi pencurian tersebut berhasil dimonitor dan diantisipasi oleh jajaran Polres Tulungagung. Namun, proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap AM hingga kini masih mengalami kendala.

Sebab, AM masih harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung akibat mengalami cedera gegar otak ringan saat proses penangkapan.

​Meskipun secara administratif kasus ini sudah dilimpahkan dari Polres Tulungagung ke Subdenpom V/1-6 Tulungagung, penyidik militer belum bisa menggali keterangan lebih dalam dari terduga pelaku.

“Tapi karena yang bersangkutan kondisinya masih sakit, masih belum bisa untuk diambil informasi,” imbuhnya.

​Sebelumnya, AM diketahui pernah terjerat kasus serupa di wilayah Kabupaten Trenggalek pada 2024 lalu. Akibat perbuatannya kala itu, dia sempat mendekam di Rumah Tahanan Militer (RTM) dan baru menghirup udara bebas pada awal 2025 ini.

​Terkait prosedur hukum kedepan, Dandim memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus atau mencoba melindungi oknum yang mencoreng institusi tersebut.

​”Sehingga tidak ada istilahnya kok ditutup-tutupi, tidak. Karena kejadian ini memang sudah ibaratnya pencurian. Jadi hukum pidana,” tegasnya.(dit/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini