Beranda Kediri Raya Pangkas Tagihan Listrik, Dishub Tulungagung Bakal Pasang 400 PJU LED di 9...

Pangkas Tagihan Listrik, Dishub Tulungagung Bakal Pasang 400 PJU LED di 9 Kecamatan

0

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung berencana mengganti ratusan Penerangan Jalan Umum non-LED menjadi lampu LED berdaya rendah tahun ini. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk menekan tingginya tagihan listrik daerah. Kebijakan tersebut menyasar sejumlah titik krusial di luar wilayah perkotaan.

Rencana penggantian ini menyasar sekitar 400 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di sembilan wilayah kecamatan di luar Kecamatan Tulungagung Kota. Langkah ini mendesak dilakukan karena mayoritas PJU yang terpasang saat ini masih menggunakan lampu jenis SON-T berwarna kuning yang mengonsumsi daya berjumlah besar hingga mencapai 300 watt per titik.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto menjelaskan bahwa pengadaan lampu LED berdaya 60 watt ini akan diprioritaskan untuk mengganti lampu-lampu lama yang boros energi secara bertahap. Melalui migrasi teknologi ini, efisiensi anggaran daerah dapat dioptimalkan secara signifikan.

“Lampu LED, jadi yang bertujuan memang yang pertama itu untuk mengurangi tagihan listrik PJU. Karena yang kita gunakan itu nanti berdaya 60 watt, LED-nya 60 watt. Jadi secara bertahap akan kita laksanakan penggantian untuk lampu-lampu yang mempunyai daya besar,” kata dia.

Berdasarkan hasil evaluasi pada 2025, Dinas Perhubungan menurunkan nilai tagihan listrik bulanan berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Keberhasilan menekan pengeluaran bulanan tersebut diperoleh dari perpaduan dua metode, yaitu peralihan jenis lampu ke hemat energi serta program penertiban sambungan bersama PLN.

“Iya, karena selain ada perubahan jenis lampu dari yang berdaya besar ke LED yang berdaya kecil, itu juga ada kolaborasi kita dengan PLN Tulungagung. Jadi ada beberapa titik lampu itu yang ID pel itu yang tidak ada lampunya oleh pihak PLN itu dibongkar,” terangnya.

Melalui kolaborasi tersebut, tagihan non-meter atau sistem abonemen yang selama ini tidak efektif bisa dihilangkan. Upaya efisiensi ini juga terus dilanjutkan tahun ini dengan memperluas jangkauan pemetaan wilayah PJU yang belum menggunakan meteran listrik agar seluruh konsumsi daya menjadi lebih transparan dan dapat dikalkulasi secara presisi.

“Kita targetkan nanti untuk yang tagihan listrik yang belum bermeteran atau abonemen, itu nanti secara bertahap akan kita pasang meteran, atau kita rubah menjadi meterisasi. Jadi sebelumnya itu non-meter atau abonemen berubah ke meterisasi. Karena dengan adanya meterisasi itu kan terukur,” jelasnya.

Dari data yang ada, rata-rata beban tagihan listrik PJU Kabupaten Tulungagung sebelumnya bertengger di angka Rp 2,2 miliar hingga Rp 2,3 miliar setiap bulannya. Melalui berbagai intervensi dan skema meterisasi, angka pengeluaran tersebut berhasil ditekan hingga menyentuh Rp 1,8 miliar pada bulan lalu, dengan target jangka panjang menurunkan tagihan hingga di bawah Rp 2 miliar secara konsisten atau bahkan mencapai Rp 1,5 miliar.

“Catatan kurang lebih masih sekitar 300 juta. Iya, ya mungkin ya bisalah kita nanti ya kalau bisa Rp 1,5 miiliar atau gimana nanti bisa. Semoga aja kita harapan kita nanti bisa turun,” sebutnya.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan juga menyoroti adanya kendala di lapangan berupa maraknya tindakan ilegal oknum masyarakat yang menyambung arus listrik PJU secara sembarangan. Praktik penambatan lampu tanpa izin ini dinilai menjadi salah satu pemicu membengkaknya beban finansial yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Dan kalau bisa, itu kami juga menghimbau kepada ya masyarakat lah, jangan menyambungkan itu, kadang-kadang ya mohon sewu, menggantolkan lampu PJU gitu loh. Karena ke depan nanti akan kita laksanakan mungkin penertiban bersama dengan PLN,” tegasnya. (dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini