KUBUS.ID – Sebagai bentuk imbauan terhadap bahaya menyalakan petasan, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, bersama siswa dan tenaga pendidik di SMKN 1 Ngasem, Kabupaten Kediri, membacakan Ikrar Tanpa Petasan pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Ikrar tersebut dibacakan serentak di seluruh sekolah di Kabupaten Kediri.
Dalam ikrar dikatakan bahwa dengan sadar dan sukarela, menyatakan untuk tidak membunyikan petasan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu mereka juga berkomitmen untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dengan menjaga perilaku yang baik dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Selain itu, isi ikrar juga berbunyi bahwa semua berjanji untuk tidak membeli, membawa, atau membunyikan petasan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang melanggar aturan sekolah dan hukum, serta merugikan lingkungan dan masyarakat di sekitar.
Setelah mengucapkan ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Siswa oleh perwakilan dari guru dan peserta didik. Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, ikrar bertujuan agar semua siswa dari tingkat PAUD hingga SMP, SMA, SMK dan sederajat, untuk tidak membeli, menjual, dan menggunakan petasan. Karena sudah banyak kejadian, bahwa petasan sangat berbahaya.
“Ikrar bertujuan agar semua siswa dari tingkat PAUD hingga SMP, SMA, SMK dan sederajat, untuk tidak membeli, menjual, dan menggunakan petasan. Karena sudah banyak kejadian, bahwa petasan sangat berbahaya,” kata Wabup, Jumat (7/3/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Muhammad Muhsin mengatakan, ikrar yang diucapkan adalah bersifat edukasi untuk menjaga dirinya sendiri, temannya, dan lingkungannya dari bahaya petasan. Terutama bagi anak-anak PAUD yang menjadi konsumen terbesar dalam pembelian petasan. Dengan ikrar ini harapannya bisa mendidik anak-anak sejak dini untuk tidak membeli dan menggunakan petasan.
“Ikrar yang diucapkan adalah bersifat edukasi untuk menjaga dirinya sendiri, temannya, dan juga lingkungannya dari bahaya petasan. Terutama bagi anak-anak PAUD yang menjadi konsumen terbesar dalam pembelian petasan. Dengan ikarar ini harapannya bisa mendidik anak-anak sejak dini untuk tidak membeli dan menggunakan petasan,” jelasnya.
Selain mengucapkan ikrar tanpa petasan, para siswa juga mengucapkan ikrar tanpa bullying dan menjauhi pernikahan dini atau pergaulan bebas.(atc/slv)