KEDIRI, KUBUS.ID – Fenomena puluhan pelajar yang terjaring razia karena kedapatan membolos saat jam sekolah di Tulungagung dan sejumlah daerah lain menjadi perhatian publik. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja yang biasa terjadi, melainkan menjadi indikator adanya tantangan serius dalam dunia pendidikan yang memerlukan penanganan bersama.
Akademisi dan pengamat pendidikan dari UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Hj. Muawanah, M.Pd, menegaskan bahwa perilaku membolos merupakan bagian dari persoalan pendidikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah hingga pemerintah daerah.
Dalam wawancara On Air bersama jurnalis Eko Supriadi, Muawanah menjelaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai dampak negatif meninggalkan kegiatan belajar tanpa alasan yang jelas dan mendesak.
“Fenomena bolos sekolah jangan lagi dilihat sebagai hal yang lazim. Ini merupakan bagian dari siklus persoalan pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut secara serius dari berbagai pihak,” ujar Dr. Hj. Muawanah, M.Pd.
Menurutnya, lembaga pendidikan perlu menerapkan aturan yang tegas dan konsisten sebagai bentuk pembinaan karakter siswa. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah pemberian sanksi edukatif, termasuk skorsing dalam kasus tertentu, guna memberikan efek jera sekaligus menanamkan tanggung jawab terhadap kewajiban belajar.
Muawanah juga menyoroti perubahan pola interaksi sosial generasi muda yang semakin intens melalui media sosial dan berbagai aplikasi jejaring digital. Kemudahan akses teknologi serta gaya hidup generasi Z dinilai turut memengaruhi meningkatnya kecenderungan siswa untuk menghabiskan waktu di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
“Hubungan sosial siswa saat ini semakin kuat melalui media sosial dan berbagai platform digital. Jika tidak diimbangi dengan pengawasan dan pendidikan karakter yang baik, kondisi ini dapat menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya perilaku membolos,” jelasnya.
Untuk menekan angka pelanggaran disiplin tersebut, diperlukan sinergi antarlembaga. Muawanah menilai dinas pendidikan, pemerintah daerah, aparat penegak peraturan daerah, hingga instansi yang berwenang dalam perizinan usaha seperti warung dan kafe perlu membangun koordinasi yang lebih kuat.
Keberadaan tempat-tempat yang sering menjadi lokasi berkumpul siswa saat jam sekolah, menurutnya, juga perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi ruang yang memfasilitasi pelanggaran kedisiplinan pelajar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter anak. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai disiplin, kejujuran, dan kesadaran akan pentingnya pendidikan sejak dini.
Selain penguatan peran keluarga, sekolah juga perlu memperkuat aturan internal serta sistem pengawasan yang efektif. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi benteng pencegahan agar kasus membolos tidak terus berulang dan berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks.
“Keluarga tetap menjadi pilar utama dalam memberikan pemahaman kepada anak bahwa sesuatu yang tidak baik seharusnya tidak dilakukan. Di sisi lain, sekolah perlu mempertegas aturan internal sebagai upaya pencegahan agar perilaku membolos tidak terulang kembali,” pungkas Muawanah.
Fenomena pelajar yang terjaring razia saat jam sekolah menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran di kelas, tetapi juga pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya disiplin dan tanggung jawab generasi muda. (eko)































